Membedah APBD Lampung Gegara Viral Banyak Jalan Rusak!

Jalan rusak di Lampung (detikcom/istimewa)

Provinsi Lampung kini menjadi sorotan banyak warga, setelah mendapat kritik pedas oleh Bima Yudho Saputro, yang menilai provinsi di tempat tinggalnya itu tidak maju-maju, karena infrastruktur yang terbatas.

Lantas, seperti apa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung?

Provinsi Lampung, telah menjabarkan realisasi APBD 2022 dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021.

Pergub tersebut berisi tentang penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, yang diundangkan pada 13 April 2022 dan ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kendati demikian, dalam pergub tersebut, pemerintah Provinsi Lampung tidak menjabarkan secara rinci, berapa realisasi pendapatan Provinsi Lampung pada 2022.

Diketahui, realisasi belanja Provinsi Lampung pada 2022 mencapai Rp 7 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,2 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1,46 triliun.

Belanja operasional yang sebesar Rp 4,2 triliun tersebut terealisasi untuk:

– Belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun
– Belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,66 triliun
– Belanja bunga sebesar Rp 25,49 miliar
– Belanja hibah sebesar Rp 504,45 miliar
– Belanja bantuan sosial sebesar Rp 9,42 miliar

Sementara itu, belanja modal yang mencapai Rp 1,46 triliun terealisasi untuk:

– Belanja modal tanah sebesar Rp 70 juta
– Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 180,29 miliar
– Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 282,33 miliar
– Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 975,47 miliar
– Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 26,93 miliar.
– Belanja modal aset lainnya sebesar Rp 3,2 miliar

Adapun secara keseluruhan, berdasarkan Pergub Lampung 7/2022 tersebut, tercantum bahwa realisasi APBN Provinsi Lampung 2022 mengalami defisit sebesar Rp 453,61 miliar.

Dari laman resmi Kementerian Keuangan, realisasi belanja APBD Lampung 2022 memiliki rapor terbaik di antara provinsi lainnya di Indonesia, realisasinya mencapai 97,25% dari pagu belanja APBD 2022 yang sebesar Rp 7 triliun.

Realisasi belanja daerah Lampung unggul dari Provinsi Kepulauan Riau dengan persentase 96,68% dan Provinsi Jawa Barat 96.44%.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

Dalam Perda Nomor 10/2022 tersebut, diketahui Provinsi Lampung menargetkan untuk bisa mengumpulkan pendapatan daerah sebesar Rp 7,41 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp 7,38 triliun.

Provinsi Lampung juga berencana untuk melakukan pembiayaan daerah dengan jumlah penerimaan mencapai Rp 75 miliar dan pengeluaran Rp 105 miliar. Dengan demikian, tidak akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) di tahun ini.

Pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp 7,41 triliun akan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 4,14 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 3,25 triliun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14,6 miliar.

Pada tahun ini, Provinsi Lampung menargetkan untuk bisa mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp 7,38 triliun atau naik 5,4% dari realisasi belanja APBD Lampung pada 2022 yang mencapai Rp 7 triliun.

Belanja daerah Provinsi Lampung 2023 tersebut akan terdiri dari belanja operasional dengan kisaran Rp 4,6 triliun. Terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 2,1 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,8 triliun, belanja bunga Rp 3,54 miliar, belanja hibah sebesar Rp 698,7 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 13,89 miliar.

Sementara itu, untuk belanja modal tahun ini, Provinsi Lampung berencana untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 1,25 triliun. Terdiri dari belanja modal tanah sebesar Rp 3,62 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 115,93 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 300 miliar.

Ada juga belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 798,8 miliar, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 28,63 miliar.

Provinsi Lampung pada tahun ini juga mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 31,5 miliar. Serta anggaran belanja transfer sebesar Rp 1,46 triliun.

Adapun untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun ini yang mencapai Rp 75 miliar, akan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain sebagainya.

Sementara itu, anggaran pengeluaran pembiayaan Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2023 akan mencapai Rp 105,88 miliar, yang terdiri dari pembentukan dana cadangan, penyertaan modal daerah, dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, dan lain sebagainya.

Untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, direncanakan sebesar Rp 105,88 miliar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*